Admin Al-Furqan
Admin Al-Furqan
Online
Tabe'👋
sempat ada yang bisa dibantu?

Penegasan Legalitas Kepengurusan, YPIQ Makassar Gelar Rapat Dewan Pembina dan Terbitkan Surat Pernyataan Resmi


 Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ Makassar) menggelar Rapat Dewan Pembina pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA hingga selesai di Ruang Rektor UIN Alauddin Makassar dalam rangka penyusunan, penetapan, dan penempatan kepengurusan periode 2026–2031. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pembina Dr. K.H. Baharuddin HS, M.A. bersama para anggota pembina lainnya yang membahas berbagai hal strategis terkait struktur organisasi yayasan.

Hasil rapat kemudian ditegaskan melalui Surat Pernyataan Nomor 39/YPIQ/VIII/2026 yang dibuat di Makassar, 4 Agustus 2026, yang menyatakan bahwa seluruh Surat Keputusan (SK) yang tidak sesuai AD/ART yayasan dinyatakan tidak sah dan tidak dapat dijadikan dasar hukum maupun administratif dalam penyelenggaraan yayasan dan STAI Al-Furqan Makassar.

Selain itu, segala konsekuensi hukum dan administratif menjadi tanggung jawab pihak yang menerbitkan atau menggunakan SK tersebut. Langkah ini menjadi bentuk penegasan sikap yayasan untuk menjaga tertib administrasi, memastikan keabsahan kepengurusan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
 

Berbagi

Posting Komentar