Pengurus Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K), dalam hal ini Wakil Ketua III bidang kemahasiswaan dan Alumni (Kamaruddin, S. Ag., M.A) serahkan Surat Keputusan (SK) ke 20 Mahasiswa Penerima KIP-K STAI Al-Furqan Makassar.
Wakil Ketua III, Berharap kepada seluruh mahasiswa penerima KIP-K Lebih giat kuliah dengan adanya bantuan tersebut.
~~~
©STAI AL-FURQAN INFO
Tim Penyunting: Lembaga Multimedia STAI Al-Furqan Makassar